Senin, 06 Juni 2011

Antara Qadha dan Fidyah Bagi Ibu Hamil dan Menyusui

Penyusun: Ummu Ziyad
Murajaah: Ust. Aris Munandar
Kondisi fisik seorang wanita dalam menghadapi kehamilan dan saat-saat menyusui memang berbeda-beda. Namun, pada dasarnya, kalori yang dibutuhkan untuk memberi asupan bagi sang buah hati adalah sama, yaitu sekitar 2200-2300 kalori perhari untuk ibu hamil dan 2200-2600 kalori perhari untuk ibu menyusui. Kondisi inilah yang menimbulkan konsekuensi yang berbeda bagi para ibu dalam menghadapi saat-saat puasa di bulan Ramadhan. Ada yang merasa tidak bermasalah dengan keadaan fisik dirinya dan sang bayi sehingga dapat menjalani puasa dengan tenang. Ada pula para ibu yang memiliki kondisi fisik yang lemah yang mengkhawatirkan keadaan dirinya jika harus terus berpuasa di bulan Ramadhan begitu pula para ibu yang memiliki buah hati yang lemah kondisi fisiknya dan masih sangat tergantung asupan makanannya dari sang ibu melalui air susu sang ibu.
Kedua kondisi terakhir, memiliki konsekuuensi hukum yang berbeda bentuk pembayarannya.

1. Untuk Ibu Hamil dan Menyusui yang Mengkhawatirkan Keadaan Dirinya Saja Bila Berpuasa
Bagi ibu, untuk keadaan ini maka wajib untuk mengqadha (tanpa fidyah) di hari yang lain ketika telah sanggup berpuasa.
Keadaan ini disamakan dengan orang yang sedang sakit dan mengkhawatirkan keadaan dirinya. Sebagaimana dalam ayat,
“Maka jika di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.” (Qs. Al Baqarah[2]:184)
Berkaitan dengan masalah ini, Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, “Kami tidak mengetahui ada perselisihan di antara ahli ilmu dalam masalah ini, karena keduanya seperti orang sakit yang takut akan kesehatan dirinya.” (al-Mughni: 4/394)
2. Untuk Ibu Hamil dan Menyusui yang Mengkhawatirkan Keadaan Dirinya dan Buah Hati Bila Berpuasa
Sebagaimana keadaan pertama, sang ibu dalam keadaan ini wajib mengqadha (saja) sebanyak hari-hari puasa yang ditinggalkan ketika sang ibu telah sanggup melaksanakannya.
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Para sahabat kami (ulama Syafi’iyah) mengatakan, ‘Orang yang hamil dan menyusui, apabila keduanya khawatir dengan puasanya dapat membahayakan dirinya, maka dia berbuka dan mengqadha. Tidak ada fidyah karena dia seperti orang yang sakit dan semua ini tidak ada perselisihan (di antara Syafi’iyyah). Apabila orang yang hamil dan menyusui khawatir dengan puasanya akan membahayakan dirinya dan anaknya, maka sedemikian pula (hendaklah) dia berbuka dan mengqadha, tanpa ada perselisihan (di antara Syafi’iyyah).’” (al-Majmu’: 6/177, dinukil dari majalah Al Furqon)
3 .Untuk Ibu Hamil dan Menyusui yang Mengkhawatirkan Keadaan si Buah Hati saja
Dalam keadaan ini, sebenarnya sang ibu mampu untuk berpuasa. Oleh karena itulah, kekhawatiran bahwa jika sang ibu berpuasa akan membahayakan si buah hati bukan berdasarkan perkiraan yang lemah, namun telah ada dugaan kuat akan membahayakan atau telah terbukti berdasarkan percobaan bahwa puasa sang ibu akan membahayakan. Patokan lainnya bisa berdasarkan diagnosa dokter terpercaya – bahwa puasa bisa membahayakan anaknya seperti kurang akal atau sakit -. (Al Furqon, edisi 1 tahun 8)
Untuk kondisi ketiga ini, ulama berbeda pendapat tentang proses pembayaran puasa sang ibu. Berikut sedikit paparan tentang perbedaan pendapat tersebut.
Dalil ulama yang mewajibkan sang ibu untuk membayar qadha saja.
Dalil yang digunakan adalah sama sebagaimana kondisi pertama dan kedua, yakni sang wanita hamil atau menyusui ini disamakan statusnya sebagaimana orang sakit. Pendapat ini dipilih oleh Syaikh Bin Baz dan Syaikh As-Sa’di rahimahumallah
Dalil ulama yang mewajibkan sang Ibu untuk membayar fidyah saja.
Dalill yang digunakan adalah sama sebagaimana dalil para ulama yang mewajibkan qadha dan fidyah, yaitu perkataan Ibnu Abbas radhiallahu’anhu, “Wanita hamil dan menyusui, jika takut terhadap anak-anaknya, maka mereka berbuka dan memberi makan seorang miskin.” ( HR. Abu Dawud)
dan perkataan Ibnu ‘Umar radhiallahu’anhu ketika ditanya tentang seorang wanita hamil yang mengkhawatirkan anaknya, maka beliau berkata, “Berbuka dan gantinya memberi makan satu mud gandum setiap harinya kepada seorang miskin.” (al-Baihaqi dalam Sunan dari jalan Imam Syafi’i, sanadnya shahih)
Dan ayat Al-Qur’an yang dijadikan dalil bahwa wanita hamil dan menyusui hanyaf membayar fidyah adalah, “Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar diyah (yaitu) membayar makan satu orang miskin.” (Qs. Al-Baqarah [2]: 184)
Hal ini disebabkan wanita hamil dan menyusui yang mengkhawatirkan anaknya dianggap sebagai orang yang tercakup dalam ayat ini.
Pendapat ini adalah termasuk pendapat yang dipilih Syaikh Salim dan Syaikh Ali Hasan hafidzahullah.
Dalil ulama yang mewajibkan sang Ibu untuk mengqadha dengan disertai membayar fidyah
Dalil sang ibu wajib mengqadha adalah sebagaimana dalil pada kondisi pertama dan kedua, yaitu wajibnya bagi orang yang tidak berpuasa untuk mengqadha di hari lain ketika telah memiliki kemampuan. Para ulama berpendapat tetap wajibnya mengqadha puasa ini karena tidak ada dalam syari’at yang menggugurkan qadha bagi orang yang mampu mengerjakannya.
Sedangkan dalil pembayaran fidyah adalah para ibu pada kondisi ketiga ini termasuk dalam keumuman ayat berikut,
“…Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin…” (Qs. Al-Baqarah [2]:184)
Hal ini juga dikuatkan oleh perkataan Ibnu Abbas radhiallahu’anhu, “Wanita hamil dan menyusui, jika takut terhadap anak-anaknya, maka mereka berbuka dan memberi makan seorang miskin.” (HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh Syaikh Al Bani dalam Irwa’ul Ghalil). Begitu pula jawaban Ibnu ‘Umar radhiallahu’anhu ketika ditanya tentang wanita hamil yang khawatir terhadap anaknya, beliau menjawab, “Hendaklah berbuka dan memberi makan seorang miskin setiap hari yang ditinggalkan.”
Adapun perkataan Ibnu Abbas dan Ibnu ‘Umar radhiallahu’anhuma yang hanya menyatakan untuk berbuka tanpa menyebutkan wajib mengqadha karena hal tersebut (mengqadha) sudah lazim dilakukan ketika seseorang berbuka saat Ramadhan.

Demikian pembahasan tentang qadha dan fidyah yang dapat kami bawakan. Semoga dapat menjadi landasan bagi kita untuk beramal. Adapun ketika ada perbedaan pendapat dikalangan ulama, maka ketika saudari kita menjalankan salah satu pendapat ulama tersebut dan berbeda dengan pendapat yang kita pilih, kita tidak berhak memaksakan atau menganggap saudari kita tersebut melakukan suatu kesalahan.
Semoga Allah memberikan kesabaran dan kekuatan bagi para Ibu untuk tetap melaksanakan puasa ataupun ketika membayar puasa dan membayar fidyah tersebut di hari-hari lain sambil merawat para buah hati tercinta. Wallahu a’alam.
Maraji’:
Majalah As Sunnah Edisi Khusus Tahun IX/1426H/2005M
Majalah Al Furqon Edisi 1 Tahun VII 1428/2008
Majalah Al Furqon Edisi Khusus Tahun VIII 1429/2008
Kajian Manhajus Salikin, 11 Desember 2006 bersama Ust. Aris Munandar hafidzahullah
Panduan dan Koreksi Ibadah-Ibadah di Bulan Ramadhan, Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifullah. Majelis Ilmu. Cet 1 2008
***
Artikel muslimah.or.id

Si Kaya dan Si Miskin Memiliki Peluang Sama Untuk Masuk Surga

Dikisahkan, di suatu negeri pernah hidup orang yang kaya dan taat beribadah. Mesti kaya, orang ini tidak sombong dan membanggakan kekayaannya. Ia sangat rajin membangun rumah ibadah, menyantuni anak yatim, membantu kerabat, tetangga, orang miskin, dan kegiatan sosial lainnya. Saat musim paceklik tiba, ia selalu membagi-bagikan kebutuhan pangan kepada orang yang membutuhkan. Salah seorang yang sering ia bantu ialah seorang tetangga miskin.
Saat orang kaya ini meningal dunia, ini masuk surga. Tanpa terduga, ia bertemu dengan tetangga miskin yang selalu disantuninya saat di dunia. Dengan rasa heran, orang kaya ini berkata, ”Sungguh tak menduga bisa bertemu anda di surga ini”, Orang miskin menjawab, ”Kenapa tidak, bukannya Alloh memberi surga kepada siapa saja yang dikehendakinya. Alloh maha pengasih kepada semua hamba-Nya tanpa pandang kaya atau miskin”. Si kaya balik bertanya, “Amalan apakah yang bisa memasukkan anda ke surga?”, Si miskin menjawab, “Saya mendapat pahala menyantuni anak yatim, kaum kerabat, tetangga, dan kegiatan sosial lainnya sama seperti yang anda dapatkan”.
Orang kaya bertanya sambil heran, “Bagaimana mungkin anda mendapatkan pahala seperti yang saya dapatkan, bukannya kamu orang miskin?. Si miskin menjawab lagi, “Memang benar saya orang miskin, namun saat di dunia saya sering berdoa, Seandainya saya diberi kekayaan sama seperti engkau, saya berniat membantu orang miskin, anak yatim, kaum kerabat dan kegiatan sosial lainya. Namun, saya ditakdirkan menjadi orang miskin, dan saya iklas dan sabar menerimanya”.
Kisah di atas kelihatan seperti rekayasa dan sulit dibuktikan karena menyangkut hal gaib, siapa yang pernah dan kembali dari surga. Namun saat ditelusuri merujuk hadits nabi, kisah di atas mengandung kebenaran.  Ada dua golongan manusia terkait dengan kepemilikan atas harta dan cara menggunakannya yakni:
#Golongan Pertama, Orang yang diberikan ilmu agama dan harta melimpah. Ia bertaqwa kepada Alloh melalui ilmu dan harta. Orang ini mendapat tempat utama di sisi Alloh
#Golongan Kedua,  Orang yang diberikan ilmu agama tetapi miskin. Dia berniat dengan jujur, andai diberi kekayaan, ia akan berbuat sama seperti orang kaya. Orang ini dengan niat saja, di sisi alloh mendapat pahala yang sama.
Pelajaran yang bisa kita ambil, saat diberi nikmat kaya oleh Alloh, hendaklah menjadi orang dermawan dan tidak sombong. Lengkapi diri dengan ilmu dan pemahaman agama dengan baik. Gunakan harta sebaik-baiknya sehingga memberikan manfaat dan berkah untuk banyak orang. Tumbuhkan kesadaran, bahwa sesungguhnya harta akan ditanya Alloh dari dua sisi. Dari mana memperolehnya dan kemana saja harta itu digunakan. Niscaya, akan mendapat kedudukan tertinggi dari Alloh SWT.
Sebaliknya, jika kita ditakdirkan menjadi orang miskin, tetap juga harus berusaha memiliki ilmu agama dengan baik sampai akhir hayat. Niatkan dengan jujur dan bulat untuk menjadi orang yang dermawan kepada orang yang membutuhkan. Niscaya, Alloh tidak akan menyia-nyiakan niat baik ini. Dan akan mendapat kedudukan tinggi di hadapan Alloh.

Kasih Tak Terbatas Seorang #IBU

kasih-ibu#IBU memiliki sifat ilahi yang penuh kasih, sehingga ketika janin berada dalam kandungannya disebut berada di alam rahim, salah satu asma-Nya.
Alam rahim sang #IBU ibarat surga firdaus yang serba damai, happy, sehingga ketika anak Adam keluar dari situ sebuah derita dimulai.
Selama janin berada di alam rahim #IBU, merekam musik lembut denyut jantung yang bersifat universal dan terkesan sampai sekarang.
Begitu mendalamnya kenangan janin di alam rahim, ketika nangis akan segera diam ketika telinganya ditempelkan ke dada #IBU sebelah kiri menikmati musik jatung.
Hati #IBU lapang dan penuh kasih, ibarat samudera yang tak pernah menolak kehadiran anak-anak sungai sekalipun airnya kotor.
Doa dan kerja keras #IBU dalam membesarkan anak-anak menjadi pupuk mujarab bagi anak-anak agar tumbuh jadi pribadi yang tegar, ulet, dalam meraih cita-citanya.
Sosok #IBU sebagai wanita memiliki sisi maskulinitas, sebagaimana seorang ayah juga memiliki dimensi feminitas.
Karena sosok #IBU or wanita sangat besar perannya dalam membentuk karakter anak serta posisinya yang dihormati, maka mereka disebut empu (per-empu-an).
Nurani kita selalu rindu dan rela sujud di hadapan #IBU,  karena dalam dirinya terpancar sifat ilahi, Sumber Kasih, yang selalu memberi tak harap kembali.
Sedah hampir 10 tahun saya bekerja, tapi belum pernah #IBU meminta sepeserpun dari penghasilan saya
Kasih #IBU pada anak bagaikan curah air hujan, yang memantul kembali dari anak ke atas tidak sebanding
Memang tidak semua #IBU pintar mendidik anaknya, tapi semua ibu yang normal pasti menyayangi anaknya!
Hampir selama 24 jam #IBU ingat, peduli dan mendoakan anak-anaknya. Tapi berapa jam sehari anak ingat ibunya?
Meski tidak banyak bicara, ketika #IBU ada di rumah aura kasihnya memenuhi seluruh rumah dan ruang hati. Cintai dan baktilah padanya semasih hidup.
Apakah kita bisa berdusta satu kali, tanpa melahirkan dusta-dusta berikutnya yang memenjara hati? Siapakah yang cukup kuat untuk berlama-lama hidup gelisah?
Ketik seorang wanita melahirkan maka kesadaran sebagai #IBU terbentuk secara drastis, suatu transformasi diri yang tidak terjadi pada lelaki.

Malam Pertama Orang Beriman di Dalam Kubur

Nabi Muhammad saw bersabda dalam sebuah hadits: “Mintalah perlindungan Alloh SWT  dari siksa kubur”. Berdasarkan hadits ini, kita bisa mengartikan bahwa sesungguhnya siksaan kubur itu benar-benar ada, dan merupakan rumah pertama (tempat transit), sebelum menuju kehidupan akhirat .
Seorang hamba yang beriman, dalam masa sakaratul maut, ia akan melihat malaikat-malaikan putih turun dari langit, wajahnya cemerlang turun sambil membawa kafan putih dari surga. Kemudian malaikat duduk mengelilinginya dalam sayup-sayup putih, dan datanglah malaikat maut di atas kepalanya dan berkata dengan penuh santun dan kasih sayang, “Wahai jiwa yang tenang, keluarlah kamu dengan ampunan dan kenikmatan Alloh SWT, aku mau menjemputmu sekarang juga,  Alloh akan menggantikan rumah, istri, dan keluarga dengan yang lebih baik”.
 
Sementara malaikat-malaikat lain menunggu kedatangan ruh tersebut. Ruh seorang mukmin keluar dari jasadnya laksana air yang keluar dari keran tanpa sayatan pedih. Keluarlah bau semerbak ruh yang belum pernah tercium di bumi. Lalu dua malaikat pendamping naik melintasi jagat langit.
Sesampainya di langit pertama, malaikat pendamping meminta izin kepada malaikat penjaga, dan bertanya malaikat penjaga tersebut, siapakah kamu dan bersama siapa?. Malaikat pendamping menjawab, kami malaikat pembawa ruh dari seorang hamba yang sholeh fulan bin fulan.  Lalu malaikat penjaga itu menginjinkan masuk dan naiklah ruh beserta malaikat ke langit kedua. Kejadian ini terus berlangsung sampai ke langit tingkat tujuh dan naik lagi sampai sidratul muntaha dengan sambutan yang sebaik-baiknya dan penuh suka cita. Sampailah di suatu bangunan, dan dilanjutkan dengan pencatatan amalan untuk dikumpulkan dengan amalan para nabi dan syuhada. Selanjutnya ruh dikembalikan ke jasad di alam kubur.
Demikianlah pengalaman yang akan dialami oleh ruh seorang hamba yang beriman, ia akan menjalaninya dengan penuh kenikmatan dan suka cita. Hal ini tentunya akan sebaliknya berbeda dengan pengalaman yang akan dialami oleh orang yang tidak beriman, sebagaimana Alloh SWT berfirman dalam QS Al-A’raf 40:
“Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri kepadanya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit tidak tidak pula mereka masuk surga, hingga unta masuk lubang jarum. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan”.

Jangan Takut Hadapi Mati

Saat bicara kematian, biasanya, merupakan topik yang kurang disenangi dan diminati bagi sebagian orang. Kenapa? Karena, pada dasarnya, naluri manusia menginginkan hidup lama, bahkan kalau bisa hidup seribu tahun lamanya. Alloh SWT menyatakan dalam QS Al-Baqoroh 96, bahwasanya ada segolongan manusia yang ingin hidup seribu tahun lamanya.
 “…masing-masing mereka ingin diberi umur seribu tahun, padahal umur panjang itu tidak akan menjauhkan mereka dari azab. Dan Alloh maha melihat apa yang mereka kerjakan
Naluri ingin hidup lama, tidak hanya ada pada kita sekarang, namun sejak nabi Adam sekalipun. Ia ingin menetap di surga selama-lamanya. Sehingga dengannya, nabi Adam berhasil digoda tipu daya syetan. Melalui pintu ingin hidup panjang, syetan membisikan nabi Adam, agar melanggar larangan Alloh memakan buah khuldi. Sebagaimana tercantum dalam QS Thoha 120.
“Kemudian syetan membisikkan (pikiran jahat) kepadanya dengan berkata,”wahai adam! Maukah aku tunjukkan kepadamu pohon keabadian (khuldi) dan kerajaan yang tidak akan binasa?”
Banyak faktor yang menyebabkan orang takut atau cemas saat bicara kematian, merujuk pendapat DR. Quraisy Syihab, faktor tersebut adalah sebagai berikut: 1) Tidak mengetahui apa yang akan dihadapi setelah kematian 2) Menduga bahwa apa yang dimiliki sekarang jauh lebih baik dengan apa yang dimiliki nanti 3) Membayangkan betapa sulitnya pengalaman mati 4) Khawatir memikirkan terhadap keluarga yang ditinggalkan, dan  5) Tidak mengetahui makna kehidupan dan kematian.
Jika manusia cemas menghadapi kematian karena membayangkan sulitnya pengalaman mati, sebenarnya tidak pada tempatnya. Memang dalam al-Quran dan Hadits disebutkan bahwa ada kematian yang sangat menyakitkan, namun perlu diingat juga, ada kematian yang sangat indah dan menyenangkan. Dalam QS Annazi’at 1-2, Alloh SWT berfirman,
Demi (malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan keras.
Demi (malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan lemah lembut.
Dalam kedua ayat ini, Alloh menggambarkan dua karakteristik manusia saat dicabut nyawanya, yakni dicabut dengan keras dan dicabut dengan lemah lembut. Dicabut nyawa dengan keras merupakan pengalaman kematian yang menyakitkan. Untuk kondisi ini, rosul mengumpamakan seperti duri yang ada dikapas, lalu duri tersebut ditarik dengan cepat sehingga kapas-kapas terbawa karena kerasnya tarikan. Ini, menjelaskan nyawa dicabut dari badan dengan cepat, keras, paksa dan menyakitkan.
Sementara itu, kondisi dicabut nyawa dengan lemah lembut, adalah proses kematian secara perlahan-lahan. Untuk kasus ini, diibaratkan seseorang yang ngantuk, lalu rebahan, lalu hilang kesadaran sampai ia tertidur lelap dan indah.
Faktor utama yang menentukan apakah manusia mengalami kondisi pertama atau kedua, tidak lain adalah keimanan dan amal sholeh. Saat manusia berlaku jahat, dosa dan maksiat bisa jadi ia akan merasakan kematian yang sakit, dipaksa dan cepat. Sementara bagi orang yang beriman dan beramal sholeh, kematian sebagai hal yang lezat dan indah
Dalam haditnya nabi bersabda, seorang beriman, saat menjelang kematian akan didatangi malaikat yang menyampaikan berita atau visualisasi tempat tinggal dan fasilitas apa yang akan dihadapi nanti. Bisa jadi istana atau bidadari. Maka tidak ada yang paling disenanginya, kecuali segera bertemu dan dicabut nyawanya.Sementara orang kafir, saat mati menjelang ia akan meraskana ketakutan untuk bertemu dengan tuhannya.
Jadi, bagi kita orang yang beriman, janganlah terlalu cemas mengadapi kematian. Yang paling utama adalah melakukan usaha terbaik mengumpulkan bekal menghadapi kematian. Kita siap kapan dan mana pun kematian menjemput. Jadikan kematian sebagai media untuk menumbuhkan semangat pengabdian kepada Alloh, dengannya kita tidak santai-santai untuk beribadah kepada Alloh.
Jadikan dunia sebagai sarana menuju kehidupam akhirat yang sempurna.  Sebagaimana Alloh SWT berfirman dalam Attaubah 38.
“…Apakah kamu lebih menyenangi kehidupan di dunia daripada kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit.”
Dan terakhir jadikanlah kematian sebagai proses kelahiran kedua. Kematian merupakan proses evolusi menuju kesempurnaan hidup yang hikiki. Perpindahan dari satu negeri ke negeri lain sampai kita menetap di sana selama-lamanya.
“Dikutip dari Pengajian Malam Ahad, Mesjid Darussalam Kota Wisata, Bogor, 23 April 2011″