Minggu, 05 Juni 2011

Adab Muslim Bergaul


I. Pendahuluan
Adab erat kaitannya dengan perilaku. Biasanya adab berhubungan dengan latar budaya seseorang. Banyak kisah yang menceritakan bagaimana seseorang harus memperhatikan masalah adab maupun mengetahui budaya yang ada di sekitarnya. Budaya yang berbeda dapat menyebabkan kesalahpahaman antar sesama.
Dalam lembar sejarah Islam, kita mengetahui bagaimana Rasulullah SAW mengajarkan para sahabatnya tentang tatakrama, mulai memberi salam, makan hingga berkunjung ke tempat orang lain. Rasulullah juga mempersiapkan salah seorang sahabatnya bila akan diutus menjadi duta ke suatu wilayah dengan menyuruhnya memperhatikan perilaku dan budaya yang berlaku disana. Oleh karena itu kita mengenal duta Islam pertama yaitu Mus’ab bin Umair. Beliau diutus untuk mempersiapkan hijrahnya Rasulullah SAW. Keberhasilan Mus’ab ini dapat dilihat dari masuknya seluruh masyarakat Madinah menyambut seruan itu dan bahkan menanti-nanti kedatangan Rasulullah SAW untuk tinggal bersama mereka. Selanjutnya terbukti bahwa penduduk Madinah menjadi penyokong utama da’wah Rasulullah SAW di kemudian hari.
Sebagai seorang muslim, adab dan perilaku dapat menjadi alat untuk berda’wah. Oleh karena itulah adab dan perilaku kita merujuk kepada Rasulullah SAW, karena dialah yang menjadi panutan umat Islam. Adab juga merupakan hasil dari pemahaman dan pengamalan kita terhadap nilai-nilai Islam yang kita ketahui. Dari lembar siroh kita dapat mengetahui bahwa kemuliaan akhlaq dan perilaku ini dapat melunakkan hati bahkan mengajak seseorang masuk ke dalam Islam dengan kesadarannya sendiri. Kisah seorang wanita yahudi yang selalu meludahi Rasulullah SAW setiap akan sholat ke Masjidil Haram kemudian tergerak hatinya masuk Islam karena Rasulullah SAW-lah yang pertama menjenguknya ketika dia sakit. Dari adab inilah cahaya Islam terpancar. Keutamaan dan kemuliaan Islam akan bersinar melalui adab-adab yang dimiliki umatnya.
II. Adab ketika akan bertemu dengan orang lain
1. Adab berpenampilan
Rasulullah SAW memberikan nasehat bagaimana seorang muslim berpenampilan: “Sesungguhnya kalian akan mendatangi saudara-saudara kalian (sesama muslim), maka perbaikilah kondisi perjalanan kalian, perindahlah pakaian kalian sehingga keadaan kalian seakan-akan wangi dalam pandangan manusia karena Allah tidak menyukai kejorokan dan sikap jorok.” (HR. Abu Daud)  
Rasulullah SAW juga memberi peringatan bagi seseorang yang tidak memperhatikan penampilannya ketika akan bertemu dengan orang lain, sabdanya: “Rasulullah datang berkunjung kepada kamikemudian beliau melihat seorang laki-laki yang pakainnya kotor lantas beliau bersabda, “Apakah orang ini tidak mendapatkan sesuatu untuk mencuci pakaiannya.” (HR. Imam Ahmad dan Nasa’i)
2. Adab menjaga kebersihan mulut
Masalah pakaian dan bau mulut ternyata bagian perhatian yang perlu dijaga. Rasulullah bersabda, “Kalau sekiranya aku tidak khawatir memberatkan umatku, maka pastilah akan aku perintahkan kepada mereka bersiwak (menggosok gigi) setiap kali hendak wudhu.” (HR. Muslim)
Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang memakan bawang merah, putih dan kurats (sejenis makanan yang meninggalkan bau yang menyengat), maka janganlah ia sekali-kali ia mendekati masjid. Malaikat merasa terganggu apa-apa yang mengganggu anak Adam.” (HR. Muslim) 
Bahkan bagi setiap laki-laki disunnahkan mandi dan memakai minyak wangi sebelum pergi sholat jum’at. Untuk kondisi sehari-hari Rasulullah mencontohkan bagaimana ia selalu menjaga kebersihan dan keharuman badannya. Dalam hal ini Anas bin Malik ra. berkata, “Aku tidak pernah sama sekali mencium ambar dan mistik (aroma wewangian) yang lebih wangi dari yang tercium dari tubuh Rasulullah SAW.” (HR. Muslim)
3. Menjaga kebersihan rambut dan badan
Rasulullah SAW memerintahkan kepada kaum muslimin untuk menjaga rambut mereka. Sabdanya, “Siapa-siapa yang memiliki rambut maka hendaklah ia menghormatinya.” (HR. Abu Daud). Maksud menghormati disini ialah membersihkannya (mencuci rambut), menyisirnya, memakaikan wewangian dan memperindah bentuk dan penampilannya.
Dalam hal membersihkan badan secara keseluruhan, Rasulullah SAW mengingatkan batas minimalnya. “Adalah merupakan hak atas seorang muslim ketika mandi dalam seminggu, agar sehari daripadanya ia membasahi kepala (keramas) dan badannya.” (mutafaqu’alaih)
Hadits diatas mengingatkan kita untuk membersihkan kepala kita dalam sepekan sehingga kepala dan kulit kepala kita bersih dan wangi sebagaimana tubuh kita.
III. Adab pergaulan sehari-hari
1. Adab meminta izin untuk masuk ke rumah orang lain
Islam sangat menghargai privacy seseorang. Oleh karena itu seorang muslim ketika akan berkunjung hendaklah memperhatikan masalah ini.
Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kalian mendatangi rumah-rumah itu dari depan melainkan dari samping-sampingnya. Maka minta izinlah dan jika diizinkan bagi kalian maka masuklah, kalau tidak mendapat izin pulanglah.” (HR. Thabrani)

2. Mengucapkan salam
“Apabila salah seorang kalian sampai pada suatu majelis maka hendaklah ia mengucapkan salam, sebab bukanlah yang pertama lebih berhak dari yang terakhir.” (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi ia berkata hasan)

3. Adab dalam majelis
a. Hendaklah salah seorang mereka duduk di tempat yang mereka dapatkan di majelis tanpa merasa kurang dihormati/diremehkan. (HR. Abu Daud)
b. Tidak boleh dua orang yang sedang berbicara disela, kecuali dengan izin dari keduanya. (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi)
c. Bila majelis itu penuh dan tidak ada tempat bagi yang baru datang maka Rasulullah menyuruh mereka untuk melonggarkan dan merapatkan diri agar orang tersebut dapat tempat. (HR. Al Khamsah)
d. Jika majelis tersebut bersifat khusus dan membicarakan masalah khusus, maka Rasulullah melarang orang lain bergabung dalam majelis tersebut.
e. Diantara adab majelis adalah hendaknya tidak menempati tempat duduk seseorang yang meninggalkannya sementara ada keperluan. (HR. Muslim)
f. Hendaknya dua orang tidak berbisik-bisik tanpa meminta izin dari orang ketiga karena akan membuat orang ketiga itu sakit hati/sedih. (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Adab Makan
a. Membaca basmalah
b. Makan dengan tangan kanan
c. Memakan dari sisi yang depan
d. Tawadhu ketika makan
e. Tidak boleh mencela makanan
f. Tidak meniup makanan yang masih panas
g. Mencuci tangan sebelum makan dan sesudah makan

5. Adab Minum
a. Minum dengan tangan kanan
b. Minum sambil duduk
c. Berdo’a sebelum dan sesudah makan
d. Mendahulukan orang di sebelah kanan
e. Diharamkan makan dan minum dari wadah yang terbuat dari emas dan perak

6. Tata cara makan dan minum di tempat orang lain
a. Datang karena diundang
b. Tidak membawa orang yang tidak diundang
c. Menjaga harga diri
d. Berdo’a untuk pemilik hidangan
e. Bersegera pulang setelah menghadiri acara (tidak berlama-lama)

7. Dalam pergaulan sehari-hari ada beberapa yang perlu diperhatikan:
a. Mengucapkan dan menjawab salam
b. Berjabat tangan (hanya untuk sesama jenis)
c. Khalwah tidak diperkenankan karena menimbulkan fitnah

[DOA] setelah shalat faRdhu

Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang. Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.
(Q.S. Al Ahzab, 33 : 42-43)
1. Apabila Rasulullah SAW berpaling dari shalatnya, maka beliau :
a. Membaca Istighfar 3 X
b. Membaca dzikir berikut :
اللهم أنت السـلام ومنك السلام تباركت يا ذاالجلال ولإكرام
Allohumma antassalam, waminkassalam, tabarokta yaa dzaljalali wal ikraam
“Ya Allah, Engkaulah Salam, dan daripada-Mu kesejahteraan, serta Maha Besar kebaikan-Mu, ya Allah yang mempunyai Kebesaran dan Kemuliaan.” (H.R. Jamaah selain Bukhary)
2. Rasulullah s.a.w bersabda: Kamu bertasbih سُبْحَانَ اللهُ bertakbir اللهُ أَكبرُ dan bertahmid الحمدُ لِاللهُِ setiap kali setelah selesai dari sembahyang sebanyak tiga puluh tiga kali (H.R. Bukhari-Muslim)
3. “Barangsiapa setiap selesai shalat membaca Tasbih 33 kali, membaca tahmid 33 kali, takbir 33 kali hingga jumlahnya 99, lalu mencukupkan dengan bacaan:

لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Laa Ilaaha Illalloh wahdahu laasyariikalah lahulmulku walahulhamdu wahuwa ‘alaa kulli syaiin qadiir
Maka diampunilah dosa-dosanya walaupun sebanyak buih di lautan sekalipun (H.R. Ahmad, Bukhari, Muslim dan Abu Daud)
4. Berdoa Setelah Dzikir
Ada banyak sekali doa-doa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Dan semua doa itu sangat baik untuk dibaca setiap selesai shalat. Namun di sini hanya akan dituliskan beberapa doa saja.
اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ
“Ya Allah! Tidak ada siapa yang boleh menghalangi apa yang Engkau berikan, tidak ada siapa yang dapat memberi apa yang Engkau tegah dan tiada siapa yang berkuasa memberikan manfaat selain daripadaMu” (H.R. Bukhari-Muslim)
اللهم أعني على ذكرك وشكرك و حـسن عبادتك
“Ya Allah, bantulah saya untuk senantiasa berdzikir kepada-Mu, senantiasa mensyukuri ni’mat-Mu dan senantiasa membaguskan ibadah kepada-Mu.” (H.R. Ahmad, Abu Daud dan Nasai)
اللهم أجرني من النار
(7x)
“Ya Allah, lindungilah aku daripada api neraka) dibaca 7 kali tiap ba’da shalat (Maghrib dan Shubu) (H.R. Muslim)

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ أرد إلى أرذل العمر
وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الدنباَ وَأَعُوذُ بِك مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِِ
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari sifat penakut dan aku berlindung kepada-Mu dari mencapai umur yang suburuk-buruknya (kepikunan) dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah dunia dan aku berlindung kepada-Mu dari adzab kubur.” (H.R. Bukhari dan Tirmidzy)
اللهم إني أسألك علما نافعا ورزقا واسعا وعملا متقبلا
“Ya Allah, aku mohon kepada-Mu agar diberi ilmu yang manfaat, rezeki yang luas, dan amalan yang diterima.” (H.R. Ahmad, Ibnu Syaibah, dan Ibnu Majah)
Adab-adab Berdoa Di sekitar Shalat Fardhu
a) Berdoa dengan perut yang diisi dengan yang halal (H.R. Ibnu Mardawaih)
b) Menghadap kiblat (H.R. Al-Bukhary)
c) Memperhatikan saat yang tepat untuk berdoa, seperti di tengah malam dan sehabis shalat fardhu (H.R. Turmudzy) (Lihat Bab Awal buku ini)
d) Mengangkat kedua tangan setentang kedua bahu (H.R. Abu Daud)
e) Memulai dengan istighfar, memuji Allah, dan membaca shalawat (H.R. Muslim, Abu Daud, Turmudzy, dll)
f) Harus ada sikap tawadhu’ (rendah hati) dan tadharru’ (rendah diri) dan rasa takut (Q.S. 7: 205)
وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ وَلَا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ
“Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (Q.S. Al-A’raf : 205)
g) Menyederhanakan suara, antara bisik-bisik dengan suara keras (Q.S. 17 : 110)
Firman Allah :
وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا
“Janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu (doamu) dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu”
h) Tidak berdoa untuk keburukan atau memutus tali silaturahmi (H.R. Ahmad)
i) Tidak terburu-buru, maka doanya tidak akan dikabulkan. Terburu-buru maksudnya, belum waktunya dikabulkan lalu berkata : “Saya sudah berdoa terus tetapi belum dikabulkan”.
j) Berdoa tidak boleh setengah hati dan berkata kepada Allah : “Sekiranya Engkau mengendaki/sekiranya Engkau mau………….” (H.R. Abu Daud)
k) Memilih kalimat-kalimat yang luas maknanya, tidak tertuju kepada kepentingan yang sesaat dan ruang lingkupnya sempit (H.R. Ibnu Majah)
Misalnya : perkataan pangkat, jabatan, lulus ujian diganti kebaikan dunia, Perkataan uang, materi tertentu diganti dengan rezki yang luas, Perkataan badan langsing, kurus, kuat, dll diganti dengan kesehatan, Perkataan pintar, ilmu tinggi diganti dengan ilmu yang manfaat, Perkataan anak yang bergelar tinggi diganti dengan anak yang saleh
l) Jangan mendoakan diri, keluarga, anak, harta, pelayan dengan doa yang buruk (H.R. Jabir)
m) Isi doanya dimulai dari mendoakan diri sendiri dulu, baru untuk yang lain (H.R. Tirmidzy)
n) Menyapu muka dengan kedua telapak tangan setelah selesai berdoa. Hadits-hadits tentang ini semuanya lemah. Namun Hafizh Ibnu Hajar berkata bahwa karena banyaknya hadits tersebut , maka derajatnya bisa hasan. Imam Nawawy berkata bahwa menyapu muka untuk dipakai sendiri dibolehkan (Al-Adzkar : 175). Wallahu A’lam.

SHALAT TAHAJUD ( QIYAMUL LAIL )

Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu 'ala Rosulillah wa 'ala alihi wa shohbihi wa man tabi'ahum bi ihsanin ilaa yaumid diin.
Suatu kenikmatan yang sangat indah adalah bila seorang hamba bisa merasakan bagaimana bermunajat dengan Allah di tengah malam terutama ketika 1/3 malam terakhir. Berikut sedikit panduan dari kami mengenai shalat tahajud.


Maksud Shalat Tahajud

Shalat malam (qiyamul lail) biasa disebut juga dengan shalat tahajud. Mayoritas pakar fiqih mengatakan bahwa shalat tahajud adalah shalat sunnah yang dilakukan di malam hari secara umum setelah bangun tidur.1

Keutamaan Shalat Tahajud

Pertama: Shalat tahajud adalah sifat orang bertakwa dan calon penghuni surga.

Allah Ta'ala berfirman,

إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي جَنَّاتٍ وَعُيُونٍ (15) آَخِذِينَ مَا آَتَاهُمْ رَبُّهُمْ إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُحْسِنِينَ (16) كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ (17) وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ (18)
“Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa itu berada dalam taman-taman (syurga) dan mata air-mata air, sambil menerima segala pemberian Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat kebaikan. Di dunia mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar.” (QS. Adz Dzariyat: 15-18).

Al Hasan Al Bashri mengatakan mengenai ayat ini, “Mereka bersengaja melaksanakan qiyamul lail (shalat tahajud). Di malam hari, mereka hanya tidur sedikit saja. Mereka menghidupkan malam hingga sahur (menjelang shubuh). Dan mereka pun banyak beristighfar di waktu sahur.”2

Kedua: Tidak sama antara orang yang shalat malam dan yang tidak.

Allah Ta'ala berfirman,

أَمْ مَنْ هُوَ قَانِتٌ آَنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآَخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ
“(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. ” (QS. Az Zumar: 9). Yang dimaksud qunut dalam ayat ini bukan hanya berdiri, namun juga disertai dengan khusu'.3
Salah satu maksud ayat ini, “Apakah sama antara orang yang berdiri untuk beribadah (di waktu malam) dengan orang yang tidak demikian?!”4 Jawabannya, tentu saja tidak sama.

Ketiga: Shalat tahajud adalah sebaik-baik shalat sunnah.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
“Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah –Muharram-. Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam.”5

An Nawawi -rahimahullah- mengatakan, “Ini adalah dalil dari kesepakatan ulama bahwa shalat sunnah di malam hari lebih baik dari shalat sunnah di siang hari. Ini juga adalah dalil bagi ulama Syafi’iyah (yang satu madzhab dengan kami) di antaranya Abu Ishaq Al Maruzi dan yang sepaham dengannya, bahwa shalat malam lebih baik dari shalat sunnah rawatib. Sebagian ulama Syafi’iyah yang lain berpendapat bahwa shalat sunnah rawatib lebih afdhol (lebih utama) dari shalat malam karena kemiripannya dengan shalat wajib. Namun pendapat pertama tetap lebih kuat dan sesuai dengan hadits. Wallahu a’lam.6

Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Waktu tahajud di malam hari adalah sebaik-baik waktu pelaksanaan shalat sunnah. Ketika itu hamba semakin dekat dengan Rabbnya. Waktu tersebut adalah saat dibukakannya pintu langit dan terijabahinya (terkabulnya) do'a. Saat itu adalah waktu untuk mengemukakan berbagai macam hajat kepada Allah.”7

'Amr bin Al 'Ash mengatakan, “Satu raka'at shalat sunnah di malam hari lebih baik dari 10 raka'at shalat sunnah di siang hari.” Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Dunya.8

Ibnu Rajab mengatakan, “Di sini 'Amr bin Al 'Ash membedakan antara shalat malam dan shalat di siang hari. Shalat malam lebih mudah dilakukan sembunyi-sembunyi dan lebih mudah mengantarkan pada keikhlasan.”9 Inilah sebabnya para ulama lebih menyukai shalat malam karena amalannya yang jarang diketahui orang lain.

Keempat: Shalat tahajud adalah kebiasaan orang sholih.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِيْنَ قَبْلَكُمْ وَهُوَ قُرْبَةٌ إِلَى رَبِّكُمْ وَمُكَفِّرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَنْهَاةٌ عَنِ الإِثْمِ
“Hendaklah kalian melaksanakan qiyamul lail (shalat malam) karena shalat amalan adalah kebiasaan orang sholih sebelum kalian dan membuat kalian lebih dekat pada Allah. Shalat malam dapat menghapuskan kesalahan dan dosa. ”10

Kelima: Sebaik-baik orang adalah yang melaksanakan shalat tahajud.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengatakan mengenai 'Abdullah bin 'Umar,

« نِعْمَ الرَّجُلُ عَبْدُ اللَّهِ ، لَوْ كَانَ يُصَلِّى بِاللَّيْلِ » . قَالَ سَالِمٌ فَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ لاَ يَنَامُ مِنَ اللَّيْلِ إِلاَّ قَلِيلاً .
“Sebaik-baik orang adalah 'Abdullah (maksudnya Ibnu 'Umar) seandainya ia mau melaksanakan shalat malam.” Salim mengatakan, “Setelah dikatakan seperti ini, Abdullah bin 'Umar tidak pernah lagi tidur di waktu malam kecuali sedikit.”11

Waktu Shalat Tahajud

Shalat tahajud boleh dikerjakan di awal, pertengahan atau akhir malam. Ini semua pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Sebagaimana Anas bin Malik -pembantu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam- mengatakan,

مَا كُنَّا نَشَاءُ أَنْ نَرَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي اللَّيْلِ مُصَلِّيًا إِلَّا رَأَيْنَاهُ وَلَا نَشَاءُ أَنْ نَرَاهُ نَائِمًا إِلَّا رَأَيْنَاهُ
“Tidaklah kami bangun agar ingin melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di malam hari mengerjakan shalat kecuali pasti kami melihatnya. Dan tidaklah kami bangun melihat beliau dalam keadaan tidur kecuali pasti kami melihatnya pula.”12

Ibnu Hajar menjelaskan,

إِنَّ صَلَاته وَنَوْمه كَانَ يَخْتَلِف بِاللَّيْلِ وَلَا يُرَتِّب وَقْتًا مُعَيَّنًا بَلْ بِحَسَبِ مَا تَيَسَّرَ لَهُ الْقِيَام
“Sesungguhnya waktu shalat malam dan tidur yang dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berbeda-beda setiap malamnya. Beliau tidak menetapkan waktu tertentu untuk shalat. Namun beliau mengerjakannya sesuai keadaan yang mudah bagi beliau.”13

Waktu Utama untuk Shalat Tahajud

Waktu utama untuk shalat malam adalah di akhir malam. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ
“Rabb kami -Tabaroka wa Ta'ala- akan turun setiap malamnya ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lalu Allah berfirman, “Siapa yang memanjatkan do'a pada-Ku, maka Aku akan mengabulkannya. Siapa yang memohon kepada-Ku, maka Aku akan memberinya. Siapa yang meminta ampun pada-Ku, Aku akan memberikan ampunan untuknya”.”14

Dari 'Abdullah bin 'Amr, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَحَبَّ الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ وَأَحَبَّ الصَّلاَةِ إِلَى اللَّهِ صَلاَةُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ وَكَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا
“Sesungguhnya sebaik-baik puasa di sisi Allah adalah puasa Daud15 dan sebaik-baik shalat di sisi Allah adalah shalatnya Nabi Daud 'alaihis salam. Beliau biasa tidur di separuh malam dan bangun tidur pada sepertiga malam terakhir. Lalu beliau tidur kembali pada seperenam malam terakhir. Nabi Daud biasa sehari berpuasa dan keesokan harinya tidak berpuasa.”16

'Aisyah pernah ditanyakan mengenai shalat malam yang dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. 'Aisyah menjawab,

كَانَ يَنَامُ أَوَّلَهُ وَيَقُومُ آخِرَهُ ، فَيُصَلِّى ثُمَّ يَرْجِعُ إِلَى فِرَاشِهِ ، فَإِذَا أَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ وَثَبَ ، فَإِنْ كَانَ بِهِ حَاجَةٌ اغْتَسَلَ ، وَإِلاَّ تَوَضَّأَ وَخَرَجَ
“Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasa tidur di awal malam, lalu beliau bangun di akhir malam. Kemudian beliau melaksanakan shalat, lalu beliau kembali lagi ke tempat tidurnya. Jika terdengar suara muadzin, barulah beliau bangun kembali. Jika memiliki hajat, beliau mandi. Dan jika tidak, beliau berwudhu lalu segera keluar (ke masjid).”17

Shalat Tahajud Ketika Kondisi Sulit

Bermunajatlah pada Allah di akhir malam ketika kondisi begitu sulit.

'Ali bin Abi Tholib pernah menceritakan,

رَأَيْتُنَا لَيْلَةَ بَدْرٍ وَمَا مِنَّا إِنْسَانٌ إِلاَّ نَائِمٌ إِلاَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَإِنَّهُ كَانَ يُصَلِّى إِلَى شَجَرَةٍ وَيَدْعُو حَتَّى أَصْبَحَ وَمَا كَانَ مِنَّا فَارِسٌ يَوْمَ بَدْرٍ غَيْرَ الْمِقْدَادِ بْنِ الأَسْوَدِ
“Kami pernah memperhatikan pada malam Badar dan ketika itu semua orang pada terlelap tidur kecuali Rasulullah shallalahu 'alaihi wa sallam. Beliau melaksanakan shalat di bawah pohon. Beliau memanjatkan do'a pada Allah hingga waktu Shubuh. Dan tidak ada di antara kami tidak ada yang mahir menunggang kuda selain Al Miqdad bin Al Aswad.”18 Dalam riwayat lain disebutkan,

يُصَلِّى وَيَبْكِى حَتَّى أَصْبَحَ
“Beliau melaksanakan shalat sambil menangis hingga waktu shubuh.”19

Jumlah Raka'at Shalat Tahajud yang Dianjurkan (Disunnahkan)

Jumlah raka'at shalat tahajud yang dianjurkan adalah tidak lebih dari 11 atau 13 raka'at. Dan inilah yang menjadi pilihan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

'Aisyah mengatakan,

مَا كَانَ يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً ، يُصَلِّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ، ثُمَّ يُصَلِّى أَرْبَعًا فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ، ثُمَّ يُصَلِّى ثَلاَثًا
“Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah menambah shalat malam di bulan Ramadhan dan bulan lainnya lebih dari 11 raka'at. Beliau melakukan shalat empat raka'at, maka jangan tanyakan mengenai bagus dan panjangnya. Kemudian beliau melakukan shalat empat raka'at lagi dan jangan tanyakan mengenai bagus dan panjangnya. Kemudian beliau melakukan shalat tiga raka'at.”20

Ibnu 'Abbas mengatakan,

كَانَ صَلاَةُ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً . يَعْنِى بِاللَّيْلِ
“Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat malam 13 raka'at. ”21

Zaid bin Kholid Al Juhani mengatakan,

لأَرْمُقَنَّ صَلاَةَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- اللَّيْلَةَ فَصَلَّى. رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ طَوِيلَتَيْنِ طَوِيلَتَيْنِ طَوِيلَتَيْنِ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَهُمَا دُونَ اللَّتَيْنِ قَبْلَهُمَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَهُمَا دُونَ اللَّتَيْنِ قَبْلَهُمَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَهُمَا دُونَ اللَّتَيْنِ قَبْلَهُمَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَهُمَا دُونَ اللَّتَيْنِ قَبْلَهُمَا ثُمَّ أَوْتَرَ فَذَلِكَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً.
“Aku pernah memperhatikan shalat malam yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau pun melaksanakan 2 raka'at ringan. Kemudian setelah itu beliau laksanakan 2 raka'at yang panjang-panjang. Kemudian beliau lakukan shalat 2 raka'at yang lebih ringan dari sebelumnya. Kemudian beliau lakukan shalat 2 raka'at lagi yang lebih ringan dari sebelumnya. Beliau pun lakukan shalat 2 raka'at yang lebih ringan dari sebelumnya. Kemudian beliau lakukan shalat 2 raka'at lagi yang lebih ringan dari sebelumnya. Lalu terakhir beliau berwitir sehingga jadilah beliau laksanakan shalat malam ketika itu 13 raka'at.”22 Ini berarti Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan witir dengan 1 raka'at.23

Dari sini menunjukkan bahwa disunnahkan sebelum shalat malam, dibuka dengan 2 raka'at ringan terlebih dahulu. 'Aisyah mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ لِيُصَلِّىَ افْتَتَحَ صَلاَتَهُ بِرَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ.
“Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam jika hendak melaksanakan shalat malam, beliau buka terlebih dahulu dengan melaksanakan shalat dua rak'at yang ringan.”24

Bolehkah Menambahkan Raka'at Shalat Malam Lebih Dari 11 Raka'at?

Al Qodhi 'Iyadh mengatakan,

وَلَا خِلَاف أَنَّهُ لَيْسَ فِي ذَلِكَ حَدّ لَا يُزَاد عَلَيْهِ وَلَا يَنْقُص مِنْهُ ، وَأَنَّ صَلَاة اللَّيْل مِنْ الطَّاعَات الَّتِي كُلَّمَا زَادَ فِيهَا زَادَ الْأَجْر ، وَإِنَّمَا الْخِلَاف فِي فِعْل النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا اِخْتَارَهُ لِنَفْسِهِ
“Tidak ada khilaf bahwa tidak ada batasan jumlah raka'at dalam shalat malam, tidak mengapa ditambah atau dikurang. Alasannya, shalat malam adalah bagian dari ketaatan yang apabila seseorang menambah jumlah raka'atnya maka bertambah pula pahalanya. Jika dilakukan seperti ini, maka itu hanya menyelisihi perbuatan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan menyelisihi pilihan yang beliau pilih untuk dirinya sendiri.”25

Ibnu 'Abdil Barr mengatakan,

فلا خلاف بين المسلمين أن صلاة الليل ليس فيها حد محدود وأنها نافلة وفعل خير وعمل بر فمن شاء استقل ومن شاء استكثر
“Tidak ada khilaf di antara kaum muslimin bahwa shalat malam tidak ada batasan raka'atnya. Shalat malam adalah shalat nafilah (shalat sunnah) dan termasuk amalan kebaikan. Seseorang boleh semaunya mengerjakan dengan jumlah raka'at yang sedikit atau pun banyak.”26

Adapun dalil yang menunjukkan bolehnya menambah lebih dari 11 raka'at, di antaranya:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya mengenai shalat malam, beliau menjawab,

صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ، فَإِذَا خَشِىَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً ، تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى
“Shalat malam itu dua raka'at-dua raka'at. Jika salah seorang di antara kalian takut masuk waktu shubuh, maka kerjakanlah satu raka'at. Dengan itu berarti kalian menutup shalat tadi dengan witir.”27 Padahal ini dalam konteks pertanyaan. Seandainya shalat malam itu ada batasannya, tentu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam akan menjelaskannya.

Lalu bagaimana dengan hadits 'Aisyah,

مَا كَانَ يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً
“Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah menambah shalat malam di bulan Ramadhan dan bulan lainnya lebih dari 11 raka'at. ”28

Jawabannya adalah sebagai berikut:

Jika ingin mengikuti sunnah (ajaran) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka mestinya mencocoki beliau dalam jumlah raka'at shalat juga dengan tata cara shalatnya.

Sedangkan shalat yang paling bagus, kata Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah,

أَفْضَلُ الصَّلاَةِ طُولُ الْقُنُوت
“Shalat yang paling baik adalah yang paling lama berdirinya.”29

Namun sekarang yang melakukan 11 raka'at demi mencontoh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak melakukan lama seperti beliau. Padahal jika kita ingin mencontoh jumlah raka'at yang dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seharusnya juga lama shalatnya pun sama.
Sekarang pertanyaannya, manakah yang lebih utama melakukan shalat malam 11 raka'at dalam waktu 1 jam ataukah shalat malam 23 raka'at yang dilakukan dalam waktu dua jam atau tiga jam?


Yang satu mendekati perbuatan Nabi shallalahu 'alaihi wa sallam dari segi jumlah raka'at. Namun yang satu mendekati ajaran Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dari segi lamanya. Manakah di antara kedua cara ini yang lebih baik?

Jawabannya, tentu yang kedua yaitu yang shalatnya lebih lama dengan raka'at yang lebih banyak. Alasannya, karena pujian Allah terhadap orang yang waktu malamnya digunakan untuk shalat malam dan sedikit tidurnya. Allah Ta'ala berfirman,

كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ
“Di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam.” (QS. Adz Dzariyat: 17)

وَمِنَ اللَّيْلِ فَاسْجُدْ لَهُ وَسَبِّحْهُ لَيْلًا طَوِيلًا
“Dan pada sebagian dari malam, maka sujudlah kepada-Nya dan bertasbihlah kepada-Nya pada bagian yang panjang dimalam hari.” (QS. Al Insan: 26)

Oleh karena itu, para ulama ada yang melakukan shalat malam hanya dengan 11 raka'at namun dengan raka'at yang panjang. Ada pula yang melakukannya dengan 20 raka'at atau 36 raka'at. Ada pula yang kurang atau lebih dari itu. Mereka di sini bukan bermaksud menyelisihi ajaran Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Namun yang mereka inginkan adalah mengikuti maksud Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yaitu dengan mengerjakan shalat malam dengan thulul qunut (berdiri yang lama).
Sampai-sampai sebagian ulama memiliki perkataan yang bagus, “Barangsiapa yang ingin memperlama berdiri dan membaca surat dalam shalat malam, maka ia boleh mengerjakannya dengan raka'at yang sedikit. Namun jika ia ingin tidak terlalu berdiri dan membaca surat, hendaklah ia menambah raka'atnya.”

Mengapa ulama ini bisa mengatakan demikian? Karena yang jadi patokan adalah lama berdiri di hadapan Allah ketika shalat malam. -Demikianlah faedah yang kami dapatkan dari penjelasan Syaikh Musthofa Al 'Adawi dalam At Tarsyid-30

Qodho' bagi yang Luput dari Shalat Tahajud karena Udzur

Bagi yang luput dari shalat tahajud karena udzur seperti ketiduran atau sakit, maka ia boleh mengqodho'nya di siang hari sebelum Zhuhur.

'Aisyah mengatakan,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا فَاتَتْهُ الصَّلاَةُ مِنَ اللَّيْلِ مِنْ وَجَعٍ أَوْ غَيْرِهِ صَلَّى مِنَ النَّهَارِ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً.
“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, jika beliau luput dari shalat malam karena tidur atau udzur lainnya, beliau mengqodho'nya di siang hari dengan mengerjakan 12 raka'at.”31
'Umar bin Khottob mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَامَ عَنْ حِزْبِهِ أَوْ عَنْ شَىْءٍ مِنْهُ فَقَرَأَهُ فِيمَا بَيْنَ صَلاَةِ الْفَجْرِ وَصَلاَةِ الظُّهْرِ كُتِبَ لَهُ كَأَنَّمَا قَرَأَهُ مِنَ اللَّيْلِ
“Barangsiapa yang tertidur dari penjagaannya atau dari yang lainnya, lalu ia membaca apa yang biasa ia baca di shalat malam antara shalat shubuh dan shalat zhuhur, maka ia dicatat seperti membacanya di malam hari.”32

Demikian pembahasan ringkas kami mengenai shalat tahajud. Kami masih akan membahas kiat-kiat bangun shalat tahajud dan panduan shalat witir -insya Allah-. Semoga Allah mudahkan.
Semoga kita semakin terbimbing dengan sajian ringkas ini. Semoga Allah memudahkan kita untuk mengamalkan sekaligus merutinkannya.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.


Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.com
Disempurnakan di Panggang-Gunung Kidul, 21 Muharram 1431 H

Footnote:
1 Lihat Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik, 1/397, Al Maktabah At Taufiqiyah.

2 Lihat Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim, Ibnu Katsir, 13/212, Maktabah Al Qurthubah.

3 Lihat Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim, 12/115.

4 Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 7/166, Al Maktab Al Islami.

5 HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah.

6 Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, 8/55, Dar Ihya' At Turots Al 'Arobi, Beirut, 1392

7 Lathoif Al Ma'arif, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 77, Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, tahun 1428 H.

8 Lathoif Al Ma'arif, hal. 76.

9 Idem.

10 Lihat Al Irwa' no. 452. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.

11 HR. Bukhari no. 3739, dari Hafshoh.

12 Shahih. HR. Bukhari no. 1141, An Nasai no. 1627 (ini lafazh An Nasai), At Tirmidzi no. 769. Lihat Shahih wa Dho'if Sunan An Nasai, Syaikh Al Albani, 4/271, Asy Syamilah.

13 Fathul Bari, Ibnu Hajar Al 'Asqolani Asy Syafi'i, 3/23, Darul Ma'rifah Beirut, 1379.

14 HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 758, dari Abu Hurairah.

15 Sebagaimana dijelaskan oleh penulis Shahih Fiqh Sunnah -Syaikh Abu Malik- bahwa puasa Daud ini boleh dilakukan dengan syarat tidak sampai melalaikan yang wajib-wajib dan tidak sampai melalaikan memberi nafkah kepada keluarga yang menjadi tanggungannya. Lihat Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik, 2/138, Al Maktabah At Taufiqiyah.

16 HR. Bukhari no. 1131 dan Muslim no. 1159, dari 'Abdullah bin 'Amr.

17 HR. Bukhari no. 1146, dari 'Aisyah.

18 HR. Ahmad 1/138. Syaikh Syu'aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.

19 HR. Ahmad 1/125. Syaikh Syu'aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.

20 HR. Bukhari no. 3569 dan Muslim no. 738.

21 HR. Bukhari no. 1138 dan Muslim no. 764.

22 HR. Muslim no. 765.

23 Lihat Al Muntaqo Syarh Al Muwatho', 1/280, Mawqi' Al Islam.

24 HR. Muslim no. 767.

25 Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, An Nawawi, 6/19, Dar Ihya' At Turots Al Arobi Beirut, cetakan kedua, 1392.

26 At Tamhid, Ibnu 'Abdil Barr, 21/69-70, Wizaroh Umum Al Awqof, 1387 dan Al Istidzkar, Ibnu 'Abdil Barr, 2/98, Darul Kutub Al 'Ilmiyyah, 1421 H.

27 HR. Bukhari no. 990 dan Muslim no. 749, dari Ibnu 'Umar.

28 HR. Bukhari dan Muslim. Sudah lewat takhrijnya.

29 HR. Muslim no. 756, dari Jabir.

30 Lihat At Tarsyid, Syaikh Musthofa Al 'Adawi, hal. 146-149, Dar Ad Diya'.

31 HR. Muslim no. 746.

32 HR. Muslim no. 747.