وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ
وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِوَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
3/104. Hendaklah ada dari kamu ummat yang menyeru kepada kebaikan serta menyuruh
pada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Itulah orang-orang yang menang.
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
49/10. Bahkan orang-orang beriman itu bersaudara, maka berbuat baiklah di antara sesamamu,
dan insaflah pada ALLAH semoga kamu dikasihi.
Tidak ada waktu bagi orang-orang beriman untuk istirahat bersenang-senang tanpa kerja sementara warga sesamanya masih hidup kekurangan. Mereka tidak akan istirahat selagi masih ada urusan yang belum selesai atau yang akan diperbaiki terutama yang berhubungan langsung dengan hukum Muhkamat menurut Alquran. Istirahat bagi mereka hanyalah tidur waktu mana tubuh dan pikiran memang mengaso tanpa sesuatu pekerjaan, membentuk kekuatan baru, untuk bangun kembali dengan kondisi sehat segar bagi kegiatan lain.
Jika diperhatikan dengan seksama akan diketahuilah bahwa ketentuan ALLAH demikian sesungguhnya benar dan jadi kenyataan, bahwa istirahat hanyalah waktu tidur. Betapa pula seorang dikatakan istirahat sewaktu bangun padahal otaknya tetap bekerja mengingat dan berpikir. Maka orang yang sengaja menghentikan pekerjaan otaknya sewaktu bangun berarti memaksakan sesuatu yang tidak mungkin berlaku atau hanya sekedar menipu diri dan memperbodoh otaknya sendiri. Betapa pula seorang dikatakan istirahat sewaktu bangun jika seluruh anggota badannya masih berfungsi dan bekerja untuk makan minum dan sebagainya, kecuali istirahat itu hanyalah penamaan yang diberikan untuk mengelakkan tugas sehari-hari agar dapat berbuat leluasa menurut kehendak hati yang umumnya mendorong kepada tantangan terhadap hukum Islam. Dia lalu menamakan istirahat itu dengan libur atau week-end, dan mengisikan acara hari itu dengan pesta, minuman keras, main kartu, piknik, pertandingan judi, dan lain-lain yang sebahagian besar dilarang ALLAH.
Sebaliknya orang-orang beriman hanya istirahat waktu tidur setiap hari, dan libur tahunan pada bulan Ramadhan selama 29 atau 30 hari. Mereka hidup tanpa week-end yang jumlahnya 52 hari pada masyarakat lain. Mereka menang dalam jumlah hari kerja tanpa menghentikan kegiatan otak dan selalu menghindarkan diri dari kemarahan ALLAH. Kerugian dalam bidang ekonomi rumah tangga dan negara tampak berlaku dengan libur mingguan, sementara keuntungan hampir tiada. Seorang suami tidak beruntung dengan libur mingguan karena tenaganya bukan bertambah pada hari itu malah berkurang dengan berbagai kesibukan mingguan, tetapi rugi karena penghasilannya terhenti satu hari dalam seminggu bahkan kadang-kadang libur itu menghabiskan penghasilan yang didapatnya selama enam hari berlalu. Jika dia berlibur selama bulan Ramadhan, maka harinya hanyalah 29 atau 30 tetapi hidup dalam bimbingan iman menurut hukum Islam tanpa pemborosan dan perbuatan mungkar. Jadi libur tahunan menurut Islam pada bulan Ramadhan lebih berfaedah dan konstruktif, sementara libur mingguan menurut agama lain bahkan merugikan dan sifatnya destruktif terhadap hukum ALLAH.
Suatu negara tidaklah beruntung meresmikan libur mingguan bagi jawatan dan penduduknya. 52 hari dalam setahun jadi terbuang percuma sementara berbagai urusan biasanya bertumpuk untuk diselesaikan. Celakanya lagi, pegawai atau buruh yang tidak menilai jabatan dan hidupnya secara wajar, malah mempercepat libur itu dengan hari sebelumnya atau memperpanjang dengan hari berikutnya, yaitu yang sebenarnya tidak pernah ada jika dipakai libur tahunan pada bulan Ramadhan. Negara dirugikan dengan libur mingguan karena produksinya berkurang 1/7 daripada mestinya setiap tahun, sementara dengan libur Ramadhan dia kehilangan 1/12 bahagian tetapi masih dapat diganti dengan aktifitas lain karena harinya berturut-turut selama 29 atau 30, dan tentang ini setiap pemerintah dapat merencanakan sebaik mungkin.
Ditinjau pada asal usul, ternyata libur mingguan itu berasal dari agama Yahudi dengan menempatkan hari ketujuh, Sabtu, selaku hari libur. Sayangnya hal ini telah merebak memasuki masyarakat Islam tanpa pengertian sesungguhnya tentang hukum ALLAH mengenai libur. Mereka telah mengubah nama SAB'U menjadi Sabtu yang artinya "istirahat." Untuk menghemat waktu dan untuk tidak dikatakan mengikut Yahudi, kebanyakan orang Islam berlibur pada hari Jum'at yang Shalat Zuhurnya dilakukan berjama'ah di Masjid, namun libur pada hari Jum'at itu masih tetap bertantangan dengan hukum ALLAH dalam Alquran. Dan untuk tidak mengikuti Yahudi demikian pula, agama Kristen menetapkan libur mingguan pada hari Ahad atau Sunday yaitu hari yang menurut maksudnya adalah untuk bermandi sinar Surya.
Tentang libur mingguan ini, ALLAH menyatakan pada Firman-NYA dengan arti sebagai berikut:
وَلَقَدْ عَلِمْتُمُ الَّذِينَ اعْتَدَواْ مِنكُمْ فِي السَّبْتِ فَقُلْنَا لَهُمْ كُونُواْ قِرَدَةً خَاسِئِينَ
2/65. Sesungguhnya kamu mengetahui orang-orang yang melanggar hukum dari kamu tentang
istirahat, lalu KAMI katakan pada mereka: "Jadilah monyet yang menyerigai."
فَجَعَلْنَاهَا نَكَالاً لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهَا وَمَا خَلْفَهَا وَمَوْعِظَةً لِّلْمُتَّقِينَ
2/66. KAMI jadikan hal itu sanksi hukum bagi yang sebelumnya dan yang sesudahnya,
serta pelajaran untuk orang-orang yag insaf.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ آمِنُواْ بِمَا نَزَّلْنَا مُصَدِّقاً لِّمَا مَعَكُم
مِّن قَبْلِ أَن نَّطْمِسَ وُجُوهاً فَنَرُدَّهَاعَلَى أَدْبَارِهَا أَوْ نَلْعَنَهُمْ كَمَا لَعَنَّا أَصْحَابَ السَّبْتِ وَكَانَ أَمْرُ اللّهِ مَفْعُول
4/47. Wahai orang-orang yang diberi Kitab, berimanlah pada yang KAMI turunkan paralel dengan yang ada
bersamamu sebelum KAMI hilangkan wajah-wajah lalu KAMI balikkan dia kebelakangnya. Atau KAMI kutuki mereka
sebagaimana KAMI telah mengutuki kawanan istirahat (libur mingguan), dan perintah ALLAH harus dilakukan.
وَرَفَعْنَا فَوْقَهُمُ الطُّورَ بِمِيثَاقِهِمْ
وَقُلْنَا لَهُمُ ادْخُلُواْ الْبَابَ سُجَّداً وَقُلْنَا لَهُمْ لاَ تَعْدُواْ فِي السَّبْتِوَأَخَذْنَا مِنْهُم مِّيثَاقاً غَلِيظاً
4/154. Dan KAMI angkatkan di atas mereka aurora dengan perjanjian mereka, dan KAMI katakan
pada mereka:" Masukilah pintu itu dengan bersujud," dan KAMI katakan pada mereka:
"Jangan mengulangi tentang istirahat." Dan KAMI ambil dari mereka perjanjian keras.
واَسْأَلْهُمْ عَنِ الْقَرْيَةِ الَّتِي كَانَتْ حَاضِرَةَ الْبَحْرِ إِذْ يَعْدُونَ
فِي السَّبْتِ إِذْ تَأْتِيهِمْ حِيتَانُهُمْ يَوْمَ سَبْتِهِمْ شُرَّعاًوَيَوْمَ لاَ يَسْبِتُونَ لاَ تَأْتِيهِمْ كَذَلِكَ نَبْلُوهُم بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ
7/163. Tanyailah mereka tentang negeri yang dekat laut itu ketika mereka mengulangi tentang istirahat
(mingguan), ketika ikan-ikan mereka datang pada mereka di hari istirahat tradisional mereka, dan tidak datang
pada hari mereka tidak istirahat. Demikianlah KAMI uji mereka tersebab mereka telah fasik.
ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفاً وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
16/123. Kemudian KAMI wahyukan kepadamu agar engkau mengikuti doktrin Ibrahim sesempurnanya,
tidaklah dia termasuk musyrikin.
إِنَّمَا جُعِلَ السَّبْتُ عَلَى الَّذِينَ اخْتَلَفُواْ فِيهِ وَإِنَّ رَبَّكَ لَيَحْكُمُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِيمَا كَانُواْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ
16/124. Bahwa telah dijadikan istirahat (mingguan) atas orang-orang yang berselisihan tentangnya.
Bahwa TUHAN-mu akan menghukum di antara mereka pada Hari kiamat tentang apa yang
mereka perselisihkan.
Ayat 2/65 menyatakan bahwa libur mingguan adalah suatu pelanggaran hukum, lalu ALLAH menjadikan orang-orang yang melakukannya diantara Bani Israil berupa monyet menyerigai. ALLAH telah menentukan sifat masing-masing makhluk hidup, dan monyet bersifat suka meniru perbuatan yang dilihatnya tanpa pengertian tentang maksud perbuatan itu. Monyet suka menggertak terhadap makhluk lain, tetapi gertak itu dilakukannya sewaktu berkumpul besama-sama, dan mereka lari sewaktu menghadap tantangan spontan. Monyet juga biasanya hidup di dahan pohon yang tinggi, sembari mencibirkan makhluk lain yang kebetulan lewat di bawahnya sebagai mengejek dengan sikap sombong. Hal ini dikatakan menyeringai yaitu mencibir mengejek tanpa kesadaran tentang keadaan diri sendiri.
Jadi masyarakat yang membiasakan diri dengan libur mingguan akan bersikap sama dengan pelanggaran hukum yang dilakukan setengah Bani Israil tadi pada siapa berlaku ketentuan ALLAH, bahwa mereka suka meniru sekalipun tidak memahami tujuan perbuatan. Bahwa mereka suka melakukan gertak sambal atau juga gertak monyet sewaktu bersama tetapi secara pribadi adalah pengecut dan opportunis. Bahwa mereka suka berlagak gagah, berpakaian bagus dengan berbagai alat make-up, mondar-mandir dalam negeri sembari memandang enteng terhadap orang lain, sementara keadaannya sehari-hari sangat menyedihkan, berpakaian kumal, dalam tingkatan hidup rendah.
Benar tidaknya analisa kita tentang ketentuan ALLAH mengenai hal demikian, terserah pada penelitian atas kejadian mingguan bagi mereka yang suka berweek-end, tetapi ALLAH menjadikan hal itu selaku sanksi hukum pada masa dulunya, masa kini, dan pada waktu-waktu selanjutnya. Untuk itu, perhatikanlah maksud Ayat 2/66 selaku bahan pelajaran bagi orang-orang insaf tentang hidup dan nasib diri. Keadaan demikian dinyatakan sebagai kutuk ALLAH, termuat pada Ayat 4/47, tentang mana ketentuan ALLAH pasti berlaku di semua zaman.
Ayat 4/154 dan 7/163 menyatakan bahwa libur mingguan adalah terlarang, dan kalau dulunya sudah berlaku sebagai tradisi, hendaklah tidak diulangi lagi. Tetapi karena Bani Israil demikian telah biasa dengan sikap tradisional itu, lalu ALLAH menguji mereka, tidak membiarkan ikan di laut untuk mereka tangkap selama enam hari dan membiarkan ikan itu berapungan pada hari libur mereka setiap minggu. Hal ini ditentukan ALLAH agar mereka tidak mengadakan hari libur mingguan lagi, namun keadaan demikian telah mengubah waktu libur dari hari ketujuh kepada hari pertama yaitu Ahad atau Sunday.
Sebagai tadi telah kita katakan bahwa libur mingguan itu salah menurut tujuan, juga salah menurut hukum ALLAH dalam Alquran, tetapi juga telah salah menurut dasar semulanya karena Bani Israil dalam agama Yahudi dan Kristen mempercayai bahwa Tuhan istirahat pada hari ketujuh sebagai mereka tuliskan dalam The Bible selaku Kitab Suci mereka:
Genesis
2:2 And on the seventh day God ended his work which he had made,Kejadian
and he rested on the seventh day from all his work which he had made.
2:3 And God blessed the seventh day, and sanctified it because
that in it he had rested from all his work which God created and made.
Dan pada hari ketujuh Tuhan mengakhiri perkerjaannya yang telah dia jadikan,
dan dia istirahat pada hari ketujuh itu dari semua perkerjaannya yang telah dia lakukan.
Dan Tuhan memberkahi hari ketujuh itu, dan menyucikannya: karena padanya
dia telah istirahatdari semua pekerjaannya yang Tuhan ciptakan dan jadikan.
Inilah dasar utama bagi orang-orang di luar Islam untuk berlibur mingguan dengan kepercayaan bahwa Tuhan telah menyelesaikan semua pekerjaannya pada hari ketujuh, lalu dia istirahat pada hari itu memberkahi hari ketujuh itu dan menyatakan sebagai hari suci.
Banyak sekali yang akan kita kemukakan tentang itu, baik mengenai istilah "hari", istirahat, berkah, begitupun mengenai hari suci. yang hampir semuanya bertantangan dengan logika dan kejadian, tetapi baiklah di bawah ini kita kutipkan tantangan Alquran yang maksudnya sebagai berikut:
Jadi kalau diperhatikan lebih jauh, ternyatalah kekeliruan tentang berlibur mingguan pada setengah masyarakat Islam berpokok dari pengaruh agama asing, atau bertendens agama, tentang mana setiap orang hendaklah menyadari ketentuan hukum agamanya dan mawas diri hingga tidak termasuk golongan yang dimarahi ALLAH.
يَسْأَلُهُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ
55/29. Meminta pada-NYA siapa yang di planet-planet dan di Bumi.
Setiap hari DIA dalam kesibukan.
Untuk hal ini sebaiknya orang-orang Islam sekali lagi memperhatikan ketentuan ALLAH termuat pada Ayat 16/123, dan 16/124. Bahwa Nabi Ibrahim hidup sebelum Taurat diturunkan kepada Nabi Musa, juga sebelum The Bible ditulis orang, bahkan dialah yang jadi kakek dari Yakub yang berketurunan kepada 12 bangsa Bani Israil. Ibrahim itu dulunya menganut agama Islam yang melarang adanya libur mingguan. Hukum Islam yang tercantum dalam Alquran adalah doktrin Ibrahim, yang kepadanya Nabi Muhammad bahkan semua manusia diperintahkan mengikuti sesempurnanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar