Tampilkan postingan dengan label tafsir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tafsir. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 11 Juni 2011

Hukum Meremehkan Shalat

Maka datanglah sesudah mereka pengganti (yang jelek) yang meremehkan shalat dan menuruti hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesaatan. Kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal shaleh.” (Qs. Maryam : 59-60)
Ibnu Katsir dalam kitab kitab tafsirnya al-Quran al-‘Adzim telah menyebutkan pendapat para ulama dalam mengomentari ayat di atas di antaranya; Muhammad bin Ka’ab, as-Sa’di dan Ibnu Jarir berpendapat bahwa yang disebut meremehkan shalat adalah meninggalkan shalat secara keseluruhan (tidak shalat). Al-Auza’i berkata bahwa Umar bin ‘Abdul ‘Aziz mengatakan, “Meremehkan shalat bukan berarti meninggalkannya akan tetapi meremehkan waktunya.” Dan Hasan al-Bashri berpendapat bahwa maksud meremehkan shalat adalah meninggalkan masjid.
Sa’id bin Musayyib mengatakan, “Pengertian meninggalkan shalat bukan berarti meninggalkan shalat itu sama sekali, akan tetapi Orang itu tidak shalat Ashar, Dzuhur kecuali hingga datangnya waktu Maghrib, tidak shalat Maghrib hingga datangnya waktu Isya’ dan tidak shalat Isya’ hingga datangnya Fajar.”
Pada ayat yang lain Allah SWT berfirman: “Maka celakalah orang-orang yang shalat. Yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al-Ma’un : 4-5)
Sa’ad bin Abi Waqqash ra berkata, “Aku telah bertanya kepada Rasulullah SAW tentang mereka yang melalaikan shalatnya, maka beliau menjawab, “Yaitu mengakhirkan waktu.“ Yakni mengakhirkan waktu shalat.
Akibat Meremehkan dan Meninggalkan Shalat
Pertama, Orang yang meremehkan shalat termasuk dalam golongan orang-orang yang merugi.
Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barang siapa yang berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (QS. Al-Munaafiqun : 9)
Menurut Ahli Tafsir bahwa kata “dzikrullah“ (mengingat Allah SWT) yaitu shalat lima waktu. Barang siapa yang disibukkan dengan harta, jual beli, mencari penghidupan, mengurus anak-anaknya sehingga melalaikan shalat (keluar dari waktunya), maka mereka termasuk orang-orang yang rugi.
Rasulullah SAW bersabda, “Pertama kali yang akan dihisab pada seseorang pada hari kiamat dari amalnya, yaitu shalatnya. Jika shalatnya benar, maka ia beruntung dan berhasil. Dan jika shalatnya itu kurang (tidak benar), maka ia akan rugi dan menyesal.” (HR. Ahmad, ath-Thabrani, dan al-Hakim)
Kedua, Orang yang meremehkan shalat termasuk orang yang tidak memiliki agama.
Umar bin Khathab ra berkata, “Telah datang seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW seraya berkata, ‘Ya Rasulullah! Amal apakah yang paling dicintai Allah dalam Islam?’ Nabi SAW menjawab, ‘Shalat pada waktunya. Barang siapa yang meninggalkan shalat, maka ia tidak beragama, dan shalat itu adalah tiang agama.’”
Ketiga, Meremehkan shalat termasuk dosa besar setelah syirik.
Ibnu Hazm berkata: “Tidak ada dosa yang lebih besar sesudah syirik, kecuali bagi orang yang mengakhirkan shalatnya dari waktu yang sebenarnya, dan juga membunuh seorang mukmin dengan cara yang tidak benar.”
Keempat, Shalat akan berdo’a agar Allah SWT mengabaikan orang yang mengabaikan shalat.
Rasulullah SAW bersabda: “Jika seseorang shalat pada awal waktunya, maka shalat itu akan naik ke atas langit menyerupai cahaya hingga berhenti di ‘Arsy. Lalu shalat itu memintakan ampun untuk pelakunya hingga hari kiamat sambil mengatakan, ‘Semoga Allah melindungimu, sebagaimana engkau telah menjaga aku. Dan jika seorang shalat di luar waktunya, maka shalatnya itu naik ke atas langit dengan diliputi kegelapan. Kemudian jika telah sampai ke atas langit, lalu dilipatlah shalat orang itu seperti melipat kain yang robek, dan kemudian dipikulkan kepada pelaku shalat tersebut sambil berucap, ‘Semoga Allah mengabaikan kamu sebagaimana engkau telah mengabaikan aku.” (HR. Ath-Thabrani).
Kelima, Orang yang meremehkan shalat telah mendatangi salah satu pintu dari pintu-pintu dosa besar.
Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang mengumpulkan dua shalat tanpa berhalangan, maka sungguh dia telah mendatangi pintu besar dari pintu-pintu dosa besar.” (HR. At-Tirmidzi dan al-Hakim).
Anjuran Menunaikan Shalat Berjama’ah
Rasulullah SAW sangat menganjurkan kepada umatnya untuk menunaikan shalat secara berjama’ah. Sebagaimana sabda beliau: “Sungguh aku bermaksud untuk memerintahkan shalat, maka dirikanlah shalat. Kemudian aku memerintahkan orang untuk menjadi imam shalat diantara manusia. Lalu aku pergi, dan bersamaku beberapa orang yang membawa ikatan-ikatan kayu menuju orang-orang yang tidak mau menunaikan shalat berjama’ah itu. Lalu aku membakar rumah-rumah mereka dengan api.” (HR. Bukhari Muslim)
Ka’ab al-Akhbar berkata: “Demi Allah tidaklah turun ayat ini (Qs. al-Qalam 42-43) kecuali pada mereka yang tidak mau bershalat berjama’ah.”
Ali bin Abi Thalib ra berkata, “Tidak ada shalat bagi orang yang bertetangga dengan masjid, kecuali di masjid.” Seseorang bertanya, “Siapakah tetangga masjid itu?” Ali menjawab, “Yaitu orang yang mendengarkan suara adzan.” (HR. Al-Hakim)
Ibnu Umar ra berkata, “Kami jika melihat ada orang yang ketinggalan shalat Isya” dan Shubuh dengan berjama’ah, maka kami buruk sangka bahwa dia itu adalah orang yang munafiq.” (HR. Thabrani dan Ibnu Khuzaimah). Wallahu a’lam bishshawab.

Sumpah Dalam Al-Qur’an

Kata al-aqsam jamak dari kata qasam. Berarti sumpah. Ungkapan sumpah dalam bahan Arab berasal dari kata kerja, uqsimu kemudian disertai huruf ba’. Jadi uqsimu billah artinya aku bersumpah atas nama Allah. Seperti firman Allah SWT (yang artinya), “Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh: ‘Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati’.” (QS An-Nahl: 38).
Berhubung sumpah itu banyak digunakan orang, kata kerja sumpah dihilangkan sehingga yang dipakai hanya huruf ba’nya saja. Kemudian huruf ba’ diganti dengan huruf wawu, seperti firman Allah, “Demi malam apabila menutupi (cahaya siang).” (QS Al-Lail: 1). Kadang-kadang digunakan huruf-huruf ta’. Firman Allah, “Demi Allah, sesungguhnya aku akan melakukan tipu daya terhadap berhala-berhalamu.” (QS Al-Anbiya’: 57). Tapi, huruf wawu paling banyak dipakai.

Urgensi Sumpah
Sumpah bagi manusia bertujuan untuk mengikat diri untuk tidak melakukan sesuatu atau melakukan sesuatu. Tapi, sumpah bagi Allah adalah untuk menekankan berita sesudahnya dan menguatkan kandungan ungkapan yang dimaksud. Sebab, menurut Abul Qasim al-Qusyairi bahwa suatu hukum akan menjadi lebih kuat kalau disertai saksi atau sumpah. Sumpah merupakan penekanan yang terkenal untuk memantapkan jiwa dan menguatkannya. Al-Qur’an turun kepada seluruh manusia. Mereka menyikapinya bermacam-macam, di antaranya ada yang ragu, ada yang ingkar, dan ada pula yang menentang habis-habisan. Maka, sumpah dalam Al-Qur’an dalam rangka menghilangkan keraguan dan membatalkan syubuhat (kesamaran), menegakkan hujjah (argumen) dan menguatkan berita, serta menekankan hukuman dengan sebaik-baik gambaran, demikian pendapat Syaikh Manna’ al-Qaththan.

Macam-Macam Sumpah
Sumpah yang dilakukan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an berkisar antara dua hal. Dia bersumpah dengan Diri-Nya yang menunjukkan kebesaran-Nya. Dalam hal ini terdapat tujuh ayat dalam Al-Qur’an.

1.      Pertama     : “Orang-orang kafir mengatakan, bahwa mereka sekali-kali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah: ‘Tidak demikian, demi Tuhanku, benar-benar kamu akan dibangkitkan, kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.’ Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS At-Taghabun: 7).
2.      Kedua       : “Katakanlah: ‘Pasti datang, demi Tuhanku yang mengetahui yang ghaib, sesungguhnya kiamat itu pasti akan datang kepadamu …’.” (QS Saba’: 3).
3.      Ketiga       : “Dan mereka menanyakan kepadamu: ‘Benarkah (azab yang dijanjikan) itu?’ Katakanlah: ‘Ya, demi Tuhanku, sesungguhnya azab itu adalah benar dan kamu sekali-kali tidak bisa luput (daripadanya)’.” (QS Yunus: 53).
4.      Keempat    : “Demi Tuhanmu, sesungguhnya akan Kami bangkitkan merka bersama syaithan, kemudian akan Kami datangkan mereka ke sekeliling Jahannam dengan berlutut.” (Maryam: 68).
5.      Kelima       : “Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua.” (QS Al-Hijr: 92).
6.      Keenam     : “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS An-Nisa’: 65).
7.      Ketujuh     : “Maka Aku bersumpah dengan Tuhan Yang Mengatur tempat terbit dan terbenamnya matahari, bulan dan bintang; sesungguhnya Kami benar-benar Maha Kuasa.” (QS Al-Ma’arij: 40).

Dia bersumpah dengan makhluk-Nya. Pada bagian ini cukup banyak dalam Al-Qur’an, seperti, Demi matahari dan cahayanya di pagi hari (1) dan bulan apabila mengiringinya (2) dan siang apabila menampakkannya (3) dan malam apabila menutupinya (4) dan langit serta pembinaannya (5) dan bumi serta penghamparannya (6) dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya).” (QS Asy-Syams: 1-7), “Demi malam apabila menutupi (cahaya siang) (1), dan siang apabila terang benderang (2), dan penciptaan laki-laki dan perempuan (3).” (QS Al-Lail: 3-1), “Demi fajar (1) dan malam yang sepuluh (2) dan yang genap dan yang ganjil (3) dan malam bila berlalu (4).” (QS Al-Fajr: 1-4).

“Dan apabila binatang-binatang liar dikumpulkan (5), dan apabila lautan dipanaskan (6), dan apabila roh-roh dipertemukan dengan tubuh (7), apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya (8), karena dosa apakah dia dibunuh (9), dan apabila catatan-catatan (amal perbuatan manusia ) dibuka (10), dan apabila langit dilenyapkan (11), dan apabila neraka Jahim dinyalakan (12), dan apabila surga didekatkan (13), maka tiap-tiap jiwa akan mengetahui apa yang dikerjakannya (14), sungguh Aku bersumpah dengan bintang-bintang.” (QS At-Takwir: 5–15), “Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun (1), dan demi bukit Sinai (2).” (QS At-Tin: 1-2).

Dan, sekali Allah bersumpah dengan Nabi Muhammad saw. karena kedudukan dan kemuliaannya di sisi Allah (HR Ibnu Abbas), yaitu dalam surah Al-Hijr ayat 72. Sementara, sumpah bagi hamba Allah tidak boleh, kecuali dengan menyebut nama Allah, seperti sabda Rasulullah saw. “Barang siapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka Dia telah melakukan Syirik.” (HR Ahmad).

Dari segi ungkapan, sumpah dalam Al-Qur’an terkadang menggunakan jumlah khabariyah (bersifat berita) dan model ini terbanyak, seperti firman Allah SWT, “Maka demi Tuhan langit dan bumi, sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) ….” (QS Adz-Dzariyat: 23). Terkadang juga menggunakan jumlah thalabiyah (bersifat permintaan), seperti firman Allah SWT, “Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua. Tentang apa yang mereka kerjakan dahulu.” (QS Al-Hijr: 92-93).

Terkadang sumpah itu menggunakan sesuatu yang ghaib seperti contoh di atas. Terkadang pula menggunakan sesuatu yang nyata seperti sumpah matahari, bulan, malam, siang, langit, bumi, dll. Sumpah itu terkadang disampaikan tanpa jawaban karena agar lebih mantap, seperti firman Allah SWT, “Demi langit yang mempunyai gugusan bintang. Dan hari yang dijanjikan, dan yang menyaksikan dan yang disaksikan. Binasa dan terlaknatlah orang-orang yang membuat parit.” (QS Al-Buruj: 1-4).

Dan, yang paling sering adalah sumpah dengan menyebutkan jawabannya, seperti firman Allah SWT, “Demi matahari dan cahayanya di pagi hari …. Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikannya ….” (QS Asy-Syams: 1-9). Demikian juga firman Allah, “Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun …. Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” (QS At-Tin:1-4).
Sumpah tidak boleh dibuat main-main karena akan berakibat azab di hari kiamat sebagaimana sabda Nabi saw: “Ada tiga macam orang yang tidak akan dipandang oleh Allah swt pada hari kiamat, tidak akan disucikan oleh-Nya, dan bagi mereka ada azab yang pedih. Pertama, orang tua yang berzina, kedua, orang miskin yang sombong dan ketiga orang yang menjadikan Allah swt sebagai barang dagangannya -ia tidak menjual dan tidak membeli kecuali dengan bersumpah atas nama-Nya. (HR Thabrani) orang tersebut masuk neraka gara-gara menganggap remeh sumpah.

Referensi:

1.      Manna al-Qaththan, Mabahits Fii Ulumil Qur’an (Beirut: Ar-Risalah 1420 H/1999 M), Cet. II
2.      Jalaluddin asy-Suyuthi, Al-Itqon fii Ulumil Qur’an, Tahqiq M. Abul Fadhl Ibrahim (Beirut: Al-Maktabah Al-Ashrah, Th. 1408/1998 M), tanpa Cetakan, Juz 4
3.      Ibnu Taimiyah, Majmu’ Fatawa (Riyadh; Daar Alamul Kutub, Th.1412 H/1991 M), tanpa Cet, Juz 3